Makassar, Berita-kita | Sekjen L-Kompleks, Ruslan Rahman mengapresiasi langkah Direktur RSKD Dadi melalui kuasa hukumnya yang akan mempidanakan Lsm Kompleks dengan dakwaan "pencemaran nama baik" seperti dikutip pada salah satu laman media online.
Ruslan Rahman yang ditemui Sekretariat Toddopuli Indonesia Satu, jalan Tumanurung Raya No....