Medan, Berita-Kita | Tim Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Sumut menangkap kelompok jaringan penipuan, pemerasan, dan penyebaran konten yang mengandung pornografi melalui media sosial.
Dalam penangkapan kelompok jaringan itu, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial JN alias Abang, PB, dan RA.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP...