Makassar, Berita-Kita | Perumda Parkir Makassar melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) melakukan patroli di wilayah Kecamatan Ujung Pandang untuk mengedukasi dan mengingatkan jukir, agar memberlakukan pungutan tarif jasa parkir sesuai ketentuan.
Diketahui untuk kawasan Ujung Pandang berlaku tarif khusus, yakni R2 (Roda Dua) Rp 3.000...