Makassar, Berita-Kita | Keputusan Pemerintah Pusat menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri dengan Memberikan libur panjang terhitung mulai 29 April sampai dengan 8 Mei 2022 untuk semua kegiatan perkantoran, menyebabkan banyak instansi yang menutup pelayanan umum kepada masyarakat.
Hal ini dengan segera disikapi oleh Manajemen...