spot_imgspot_img
23.6 C
Makassar
spot_imgspot_img
BerandaTopikMantan Narapidana Harus Tunggu 5 Tahun Untuk Maju dalam Pilkada

Tag: Mantan Narapidana Harus Tunggu 5 Tahun Untuk Maju dalam Pilkada

Mantan Narapidana Harus Tunggu 5 Tahun Untuk Maju dalam Pilkada

Jakarta, Berita-Kita | Seorang mantan narapidana harus menunggu jeda waktu lima tahun setelah melewati masa pidana penjara dan mengumumkan mengenai latar belakang dirinya jika ingin mencalonkan diri sebagai gubernur, bupati atau walikota. Demikian Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 56/PUU-XVII/2019 dibacakan pada Rabu (11/12/2019) di...