Jeneponto, Berita-Kita | Bupati H. Iksan Iskandar resmikan rumah restorative justice (RJ) di desa Bulo-bulo, kecamatan Arungkeke, Rabu (16/03/2022).
Diketahui rumah restorative justice (RJ) sendiri merupakan program yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung. Diluncurkan sebagai upaya dalam memudahkan penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan...