Makassar, Berita-Kita | Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan , menerbitkan surat penyampaian nomor 0045/3223 -sekret.1/Disdik. Perihal Pembatalan UN SMA/MA Sederajat dan SMP/MTs Sederajat T.P. 2019/2020.
Sebagai bentuk tindaklanjut Surat Edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat...