Manado, Berita-Kita | Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Utara No. 440/21.6278/Sekr-Dinkes tanggal 8 November 2021, maka semua penumpang pesawat udara yang tiba di Bandar Udara (Bandara) Sam Ratulangi, Kota Manado, harus melakukan lagi Rapid Test Antigen.
Kebijakan yang mungkin hanya terjadi di Bandara Sam...