Gowa, Berita-Kita | Toddopuli Indonesia melakukan pendampingan terhadap tindak lanjut pelaporan dugaan asusila salah satu warga di Kabupaten Gowa.
Tim Toddopuli Indonesia menyambangi Polres Gowa dan diterima langsung Kanit PPA Polres Gowa, Aiptu Syahruddin, SH (Senin, 03/01/2022) guna mempertanyakan sejauh mana proses perkembangan kasus yang telah dilaporkan oleh salah seorang ibu rumah tangga berinisial (N) 34 tahun warga Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa terhadap putri kandungnya yang menjadi korban asusila.
Presiden Toddopuli Indonesia Asrul AR mengungkapkan bahwa kedatangannya bersama tim Toddopuli menemui penyidik PPA Polres Gowa untuk melakukan koordinasi terkait kasus dugaan asusila yang menimpa putri ibu N yang telah dilaporkan ke pihak yang berwajib dan sudah masuk 6 bulan, Rabu (05/01/2022).
Lanjut Asrul, saat ini yang dialami putrinya, ibu (N) dan keluarga korban sangat terpukul dan merasa malu atas kejadian yang menimpa korban (A).
“Hingga hari ini Psikis anak tersebut terganggu dan kejadian ini adalah sebuah tamparan dan Aib besar bagi keluarga korban, dan kami berharap keadilan serta berharap pihak dari kepolisian Resort Gowa agar segera menangkap pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Asrul.
Keluarga korban telah mempercayakan sepenuhnya kepada Toddopuli Indonesia yang akan mengawal kasus ini sampai tuntas.
Kanit PPA Polres Gowa Aiptu Syahruddin, SH yang menerima kedatangan Toddopuli Indonesia mengatakan kasus ini sudah kita tangani namun masih membutuhkan pengembangan dan masih memerlukan keterangan yang jelas dari para saksi-saksi maupun dari pihak korban dan keluarga korban.
Lanjut Syahruddin bahwa kita akan komitmen untuk penanganan kasus tersebut dan minggu ini kita berupaya dalam pengembangan kasus ini agar semakin jelas.
Presiden Toddopuli Indonesia Asrul AR dalam pertemuan dengan Kanit PPA Polres Gowa Aiptu Syahruddin, SH meminta kepada penyidik dan Kanit yang menangani kasus ini agar lebih profesional menyikapinya, dengan harapan supremasi hukum dapat ditegakkan sesuai motto yang disandang oleh kepolisian yakni Polisi PRESISI.
Ditambahkan Asrul, bagaimanapun juga Toddopuli Indonesia mengapresiasi kinerja kepolisian namun berharap ada kepastian hukum dalam menuntaskan kasus ini, sehingga Toddopuli Indonesia tidak lagi mengambil langkah hukum lain untuk kasus ini. (tim)