spot_imgspot_img
30.2 C
Makassar
spot_imgspot_img
BerandaMetro MakassarPD Parkir Makassar RayaPolsek Tamalate Amankan Jukir Resmi Yang Langgar Aturan

Polsek Tamalate Amankan Jukir Resmi Yang Langgar Aturan

Makassar, Berita-Kita | Seorang Jukir di Jalan Metro Tanjung Bunga dilaporkan oleh korban ke Polsek Tamalate, Senin (15/07) kemarin. Hal itu dengan adanya pungutan tarif yang melebihi ketentuan.

“Dia melanggar aturan, Dimana idealnya di titik tersebut roda dua (Motor) hanya Rp 2.000, tetapi oleh pelaku meminta sebanyak Rp 5.000 sehingga korban merasa keberatan dan melaporkan,”kata Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B, Selasa, (16/07/2024) pagi tadi.

READ  Perumda Parkir Makassar Ingatkan Jukir Berlakukan Tarif Sesuai Aturan Roda Dua Rp 3.000

Menurutnya, saat itu Polsek Tamalate menyikapi aduan tersebut dan langsung mengamankan jukir yang dimaksud.

“Jukir kami di temani oleh Kolektor dan Korcam untuk dibuatkan surat pernyataan, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya dan sampai saat ini jukir tersebut masih di amankan,”tegasnya.

Lebih jauh, lanjutnya, Perumda Parkir Makassar mendatangi Polsek Tamalate karena sebagai lembaga yang membawahi Jukir tersebut. Sebab Jukir resmi secara regulasi dari Perumda Parkir Makassar.

READ  Perumda Parkir Makassar Ingatkan Jukir Berlakukan Tarif Sesuai Aturan Roda Dua Rp 3.000

“Secara regulasi Jukir tersebut resmi akan tetapi tindakannya tetap tidak dibenarkan, karena meminta tarif jasa parkir di luar ketentuan, hal ini juga menjadi pelajaran untuk Jukir-jukir yang lain untuk bekerja secara profesional sesuai Aturan,”ungkapnya. (**)

spot_imgspot_img

latest articles

explore more