Beritakita.com Jeneponto, Ketika Seseorang telah dinyatakan terpidana dan ditempatkan pada Lapas tentu saja mereka tidak hanya menjalani hukuman pidana, melainkan juga mendapatkan program pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas narapidana dengan mendidik mereka agar memiliki keterampilan sosial dan berwirausaha hal ini disampaikan oleh PJ Bupati Jeneponto saat bertemu dengan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto Renza Maisetyo, Kepala Dinas Koperasi Dan Umkm,dan perwakilan Dinas Perindag kab jeneponto,serta dari Kementrian Hum dan Ham
Mengingat pentingnya program pembinaan kemandirian di Lembaga Pemasyarakatan perlu kiranya meningkatkan kompetensi petugas pembinaan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) dengan membuat program Pelatihan Teknis Latihan Kerja dan Kegiatan Kerja Produksi untuk mereka bersama dinas koperasi dan Ukm kab jeneponto,Diharapkan setelah mengikuti pelatihan dimaksud peserta dapat membuat kegiatan pembinaan kemandirian di pemasyarakatan berjalan efektif dan efisien sehingga menghasilkan usaha yang mandiri dan mampu bersaing di dunia usaha.
Tentunya ini menjadi bagian hak-hak para warga binaan. Yaitu mengikuti pembinaan kemandirian selama mereka menjalani masa pidana di Rutan Jeneponto ungkapnya.
Masih kata Karutan Jeneponto, pihaknya terus berupaya menciptakan Pengembangan SDM tahanan yang kreatif dan mengingat usia tahanan antara 20 s/d 45 tahun adalah usia produktif,dan diharapkan ketikaereka telah selesai menjalani masa pidana, mereka mempunyai kemampuan untuk bekal hidup di lingkungan masyarakat.
#DL




