spot_imgspot_img
25 C
Makassar
spot_imgspot_img
BerandaPemkab Jeneponto Serahkan Rancangan RPJMD 2025-2029

Pemkab Jeneponto Serahkan Rancangan RPJMD 2025-2029

Jeneponto Beritakita.com I senin 8 September 2025  Pemerintah Kabupaten Jeneponto resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 kepada DPRD Jeneponto dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Senin (08/09/2025).

Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM, dalam sambutannya menegaskan bahwa dokumen RPJMD merupakan hasil dari proses panjang dan partisipatif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari pemerintah daerah, masyarakat, hingga akademisi dan praktisi. “RPJMD ini diharapkan mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat Jeneponto dalam lima tahun ke depan, serta menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis,” ungkapnya.

READ  Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA/PPAS-P TA 2025

Dalam penyampaiannya, Bupati Paris Yasir juga memberikan apresiasi kepada seluruh tim penyusun RPJMD, kepala perangkat daerah, camat, serta pihak-pihak yang telah memberikan kontribusi data dan informasi dalam proses penyusunan dokumen tersebut.

Sementara itu, dalam rapat paripurna, mayoritas fraksi DPRD Kabupaten Jeneponto menyatakan setuju agar Ranperda RPJMD ini dibahas lebih lanjut. DPRD sepakat untuk membahasnya dengan mekanisme Panitia Khusus (Pansus) guna memperdalam substansi, menyelaraskan target pembangunan daerah, serta memastikan kesesuaian dengan kebijakan pembangunan provinsi maupun nasional.

READ  Bupati Jeneponto Lantik Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Ketua DPRD Jeneponto menyampaikan bahwa persetujuan mayoritas fraksi ini menjadi langkah penting untuk mempercepat proses pembahasan, sehingga target pengesahan RPJMD dapat tercapai sesuai jadwal. “Dengan mekanisme Pansus, kami berharap pembahasan lebih fokus dan mendalam sehingga menghasilkan dokumen RPJMD yang komprehensif, realistis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, beberapa target indikator utama dalam RPJMD 2025–2029 antara lain penurunan angka kemiskinan hingga 5,35 persen, penurunan tingkat pengangguran terbuka 1,92 persen, peningkatan IPM menjadi 72,16 poin, serta pertumbuhan ekonomi sebesar 8,89 persen.

READ  Bupati Jeneponto Lantik Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Menutup sambutannya, Bupati Paris Yasir mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam pelaksanaan RPJMD. “Mari kita bersama-sama mewujudkan Jeneponto yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera menuju visi Jeneponto Bahagia 2030,” pungkasnya.

(Dl)

spot_imgspot_img

latest articles

explore more