Bulukumba, Berita-Kita | Pelaksanaan proyek pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMK Negeri 11 Bulukumba yang bersumber dari dana Dana Alokasi Khusus (DAK) diduga terindikasi penyimpangan atau tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Hala tersebut diungkapkan, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberantas Korupsi (DPD LPK Sulsel) saat mengunjungi lokasi sekolah, Senin,(06/07/2020).
Dalam tinjauannya, Tim LPK Sulsel menjelaskan kepada media yang juga melihat langsung Pemakaian besi kolom yang digunakan yakni besi (12 mm) dan (10 mm), sementara berdasarkan petunjuk RAB pemakaian Besi tiang kolom seharusnya memakai besi 12 mm sebanyak 6 batang, namun yang terlihat di bangunan RPS tersebut tiang memakai 6 besi yakni,4 besi yg berukuran 12 mm Dan 2 besi yang berukuran 10 mm Ditambahkan lagi pengecoran pada sloef Dan Tiang Menggunakan batu saring Bukan Batu pecah (kerikil).
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPD Lembaga LPK Sulsel, Hasan Anwar yang juga Ketua OKK Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Sulsel, mengatakan akan membentuk tim dari berbagai unsur guna melakukan pengawasan independen serta akan meminta Disdik Provinsi untuk mengevaluasi UPT SMKN 11 Bulukumba.
“Dalam proses pembangunan RPS ini, kami akan membentuk tim untuk melakukan pengawasan independen, yang terdiri dari berbagai unsur agar Pembangunan RPS ini memiliki kwalitas yang bagus”, Ungkap Hasan.
Terpisah, Kepala UPT SMKN 11 Bulukumba, mengakui terkait adanya penggunaan besi di tiang kolom tersebut, dan itu menurut saya sudah benar karna telah membantu negara dalam hal ini, setahu saya Besi yang digunakan pada tiang kolom hanyalah 4 batang Namun setelah melihat RAB saya pun baru mengetahui bahwa saya keliru dalam hal ini,ujarnya
Diketahui, SMK Negeri 11 Bulukumba menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pengadaan Ruang Praktek Siswa (RPS) dan mobilernya yang dikerjakan secara Swakelola dengan nilai anggaran sebesar Rp 1.117.500.828. (**)