Makassar, Berita-Kita | DPRD Kota Makassar melalui Komisi D Melakukan Rapat Kerja Dengan Walikota Makassar dengan menghadirkan para pejabat dari Dinas Pendidikan Kota Makassar di ruang rapat Komisi D DPRD Kota Makassar Jalan AP Pettarani Makassar, Selasa (18/05/2021).
Hadir mengikuti undangan rapat kerja dengan Komisi II DPRD Kota Makassar, diantaranya: Sittiara Kinang (Asisten II) mewakili Walikota Makassar, Plt Kadis Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar, Amaliah Malik, SH, Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Makassar, Ahmad Hidayat, Kepala Seksi Pembelajaran Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Makassar, DR. Syarifuddin, Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Peserta Didik Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muskarnain, Kasubag Umum dan Kepegawaian pada Dinas Pendidikan Kota Makassar, A. Sitti Djumharijah, SE
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Wahab Tahir yang memimpin Rapat Kerja dengan Walikota Makassar yang diwakili, Sittiara Kinang (Asisten II) dan Pejabat Dinas pendidikan Kota Makassar, mengawali rapat dengan langsung meyampaikan adanya laporan dari berbagai kalangan, diantaranya beberapa Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) yang bersaksi dan beberapa orang yang mengurus kenaikan pangkat yang melaporkan adanya pembelian Buku/Modul, Foto, Mobil dan Tandatangan yang berbayar.
Wahab Tahir mencecar beberapa pertanyaan pejabat disdik terkait dugaan penjualan buku/modul dan foto Walikota dan Wakil Walikota Makassar.
Beberapa pejabat yang menghadiri raker tesebut mengelak tudingan soal jual beli tandatangan dan foto walikota serta buku modul yang di tudingkan ke Disdik Makassar.
Hal tersebut berbanding terbalik dengan penyampaian walikota Danny Pomanto saat melakukan sidak di Disdik Makassar, Danny tegas menyampaikan bahwa banyak masalah di pendidikan dan ia telah memiliki data oknum yang bermasalah.
“Pokoknya mulai memangmi, saya dengar paling banyak masalah di Pendidikan, ini betul betul dan janganmi cerita karena ada semuami dataku”, Tegas Danny, Senin, (17/5/2022).
Selain itu si Anak Lorongna Makassar julukan Danny juga menegaskan soal tandatangan yang berbayar hingga Rp. 2 Juta, dengan nada kesal Danny akan membersihkan perilaku korup tersebut.
“Para kepala sekolah membayar Rp. 2 Juta satu kali tandatangan, Barangkali sekarang tidak ada tetapi datanya ada pada saya, sehingga saya akan membersihkan hal seperti ini”, Jelas Danny.
Diakhir Raker Ketua Komisi D meminta kepada Mince selaku vendor penjualan buku dan foto untuk secara baik-baikdan sesegera mungkin ke Komisi D DPRD Kota Makassar, agar dapat dikonfirmasi terkait permasalahan yang terjadi.
Penulis : Aras




