Lsm Somasi, Tender Proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bendung DI. Nyulu-Karrasaka Diduga Bermasalah

Gowa, Berita-Kita | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (SOMASI) menyoroti Proses tender pekerjaan Rehabilitasi dan Rekontruksi Bendung DI Nyulu-Karassaka di Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa.

Ketua LSM Somasi Muh Ramli Tojeng menilai Pemenang Tender Rehabilitasi dan Rekontruksi Bendung DI Nyulu-Karassaka Perusahaan MULUKOM diduga belum memenuhi persyaratan untuk memenangkan tender.

Alasannya kata LSM SOMASI, tender yang dimenangkan perusahan MULUKOM baru berdiri selama 3 tahun, sehingga ia menduga terkesan dipaksakan berdasarkan syarat dari Pokja poin 9 angka (A) dengan bunyi untuk kualifikasi usaha kecil yg baru berdiri kurang dari 3 tahun untuk pengadaan dengan nilai paket paling banyak 2.500.000.000 (dua Miliar lima Ratus juta Rupiah)

READ  Soliditas, TNI-Polri Lombok Timur Kunjungi Kompi III Yon B Brimob Polda NTB

“Tender dimenangkan oleh MULUKOM Dengan penawaran Rp.2.889.572.932,24 dengan nilai HPS 3.824.762.000, sementara usia perusahaan diduga baru berusia tiga tahun. Analisa kami dugaan adanya pengaturan tender yang terkesan dipaksakan pada pekerjaannya,” kata Ramli kepada wartawan saat ditemui disalah satu warkop di Gowa.

“Sedang di persyaratan yang bisa bekerja diatas anggaran sebesar Rp. 2.500.000 adalah perusahaan yang memiliki pengalaman selama dalam kurung waktu 4 tahun terakhir,” sambungnya.

Hal inipun kata Ketua LSM Somasi terjadi dugaan Korporasi, menyalahgunakan wewenang, kesempatan sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan Negara.

“Dalam waktu dekat ini kami akan laporkan ke APH, Proses Tender Pekerjaan Bendungan DI Nyulu-Karassaka yang diduga melanggar UU No.31 tahun 1999 jo No.20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” pungkasnya. (**)

Related Posts

Stay Connected

20,831FansSuka
3,868PengikutMengikuti
19,000PelangganBerlangganan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Recent Stories