Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Jeneponto Buka Rapat Pembahasan Trayek Penataan Batas Kawasan Hutan

Jeneponto, Berita-Kita | Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Jeneponto, M. Basuki Baharuddin membuka acara rapat panitia tata batas pembahasan trayek penataan batas kawasan hutan dihotel Binamu, jln. Angrek no 09, Rabu (18/01/2023).

Dalam sambutan Kepala dinas lingkungan hidup dan kebersihan M. Basuki Baharuddin menjelaskan bahwa panjang trayek penataan kawasan hutan dijeneponto mencapai hampir 10,5 km

“Kawasan hutan dikabupaten Jeneponto meliputi tiga kecamatan yakni Turatea, Rumbia dan Arungkeke”ujarnya

Selain itu ia menyampaikan, dalam beberapa dekade terakhir kawasan hutan telah dialih fungsikan masyarakat setempat menjadi lahan tempat mencari nafkah seperti tambak dan kebun.

“Kami berharap agar melalui rapat hari ini, panitia dapat memberikan pencerahan terhadap hal-hal yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan mengenai mekanisme penunjukan dan penetapan kewasan hutan,” tutupnya.

READ  Lsm Perak Laksanakan Evaluasi Kinerja Tahun 2022 di Cafe Terapung

Turut hadir Kepala balai pemantapan kawasan hutan, kepala Bappeda, kepala dinas PU-PR, Kepala Kantor Pertanahan, camat Turatea, Arungkeke dan Rumbia. (**)

Related Posts

Comments

Stay Connected

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Recent Stories