spot_imgspot_img
29 C
Makassar
spot_imgspot_img
BerandaRegional GovernmentJeneponto RegencyDPRD Jeneponto Rapat Kerja Bersama Dinas PMD Bahas Pilkades Serentak 2021

DPRD Jeneponto Rapat Kerja Bersama Dinas PMD Bahas Pilkades Serentak 2021

Jeneponto, Berita-Kita | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto melaksanakan Rapat kerja bersama dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Jeneponto guna membahas Pilkades serentak tahun 2021 yang dilaksanakan diruang rapat Komisi I DPRD Kabupaten Jeneponto, Selasa (09/02/2021).

Rapat ini dihadiri Kabag pemerintahan, Kabag Hukum Pemkab Jeneponto, Mustakbirin, bertempat di ruang Komisi I DPRD dihadiri para anggota dan unsur OPD terkait. Rapat dipimpin oleh ketua Komisi, Islam Iskandar.

“Rapat kerja ini dalam penanganan Pilkades serentak tahun 2021. Dan tidak ingin terulang polemik-polemik seperti pilkades sebelumnya yang dilakasanakan tahun 2019 lalu,” ujar Ketua Komisi I DPRD Jeneponto, Islam Iskandar

Lebih lanjut Islam Iskandar menjelaskan Pemilihan serentak Kepala Desa tahun 2021 yang akan dilaksanakan terdapat 41 Desa. Dan tahun 2019 kemarin 32 desa dan terdapat banyak pelajaran.

Sementara Kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa (PMD) Jeneponto, Makmur Sijaya mengusulkan regulasi yang mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan kepala desa dan pelaksanaan kades.

Dengan adanya peraturan menteri dalam negeri yang menyatakan bahwa nantinya disetiap pemilihan akan dibentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dan di TPS ini maksimal 500 yang akan memberikan pilihannya disetiap TPS.

“Mungkin harus ada regulasi yang mengatur tentang berapa TPS yang akan dibentuk disetiap desa, sesuai minaml wajib pilih tetap yang ada di desa. Termasuk dengan menambah wajib pilih di desa,” ungkap Islam Iskandar. (**)

spot_imgspot_img

latest articles

explore more