Makassar, Berita-kita | Terkait kasus dugaan menempatkan keterangan palsu pada Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau dugaan dokumen Palsu lainnya milik Andi Herlind Indra yang digunakan oleh oknum yang diduga namanya telah dimasukan kedalam SK PNS 2011 tersebut menjadi sorotan tajam Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK), Senin (21/09/2020).
Tony Iswandi, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK) mengatakan bahwa lembaganya dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan Perbuatan melawan hukum terkait terbitnya SK PNS atasnama Andi Herlind Indra yang diduga telah berganti nama.
Ditambahkan Iswandi, perbuatan pergantian nama yang sebenarnya pada SK PNS tersebut diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang akhirnya nanti dapat berbuntut panjang pada laporan pidana, perdata, dan administrasi.
“Jika kemudian terbukti bahwa SK PNS atasnama Andi Herlind Indra dipalsukan, maka kami meyakini asalnya dugaan kasus tersebut melibatkan sebuah jaringan yang telah tersruktur dan berskenario matang yang telah dipersiapkan para pelakunya sehingga sangat sulit untuk dapat terbongkar,” ungkapnya.
Bahkan menurut Iswandi, data kependudukan milik Andi Herlind Indra ikut termanipulasi. Misalnya pada Akte Kelahirannya, pergantian nama yang sebelumnya dianggap salah oleh Andi Herlind, Iswandi mengatakan, oknum petugas Capil yang berdomisili di Kabupaten Soppeng menyarankan kepada yang bersangkutan untuk mengubahnya di Kabupaten Soppeng. Padahal Akte kelahiran milik Andi Herlind adalah produk dari Capil Kabupaten Wajo.
“Akte kelahiran di Kabupaten Wajo diubahnya di Soppeng, ini kan pembodohan. Mestinya jika terjadi kesalahan pada nama, maka penyelesaiannya harus di pengadilan,” katanya.
Terkait kasus tersebut, Iswandi mengatakan, timnya sedang mengumpulkan Alat bukti, dan barang bukti sebagai bahan penunjang agar kasus ini segera terungkap.
“Bagaimana mungkin Nomor Induk Kependudukan diubah sampai 3 kali, Akte kelahiran pun demikian. penggunaan dokumen palsu bisa lolos verifikasi, jika ini benar terjadi kami menduga kasus ini dilakukan oleh sebuah jaringan, jelas bukan kasus biasa dan ada dugaan pencucian uang dalam kasus ini.” Ucapnya.
Iswandi juga mengatakan, lembaganya akan segera mengirimkan surat secara resmi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Wajo dan Kabupaten Soppeng perihal adanya dugaan manipulasi data.
“Ini merupakan pengaduan dari masyarakat yang telah memberikan kuasa penuh kepada lembaga kami, supaya ada kejelasan dan titik terang dalam dugaan kasus ini.” Tukasnya. (**)