Makassar, Berita-Kita | DPP L-KONTAK Akan Melaporkan Beberapa Kegiatan Penunjukan Langsung Sekda Wajo Tahun Anggaran 2019 yang diduga tidak melalui tahapan penyampain ke publik pada aplikasi LPSE.
Tony Iswandi, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-Kontak) sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh sekretariat daerah kabupaten wajo yang tidak menayangkan pada aplikasi LPSE terkait beberapa kegiatan yang diduga anggarannya masuk kategori lelang atau jenisnya dimungkinkan untuk dilaksanakan oleh penyedia, Kamis (02/07/2020).
“Kami menyangkan masih ada kegiatan yang seharusnya dilaksanakan oleh penyedia dengan membuat persaingan usaha melalui lelang atau tender pekerjaan tetapi dilaksanakan dengan penunjukan langsung, itupun kami tidak menemukan siapa penyedia jasanya,” jelas Iswandi sapaan akrabnya.
Ditambahkannya, Kewajiban mengumumkan kegiatan tersebut melalui aplikasi itu mutlak dilaksanakan sebagaimana yang telah diatur pada Pepres Nomor 16 Tahun 2018 dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018. Dia juga menyampaikan bahwa Sekda Kabupaten Wajo untuk bersikap dan bertindak tegas terkait hal tersebut.
” Sekda harus bersikap tegas dengan menghentikan proyek yang tidak memenuhi unsur mekanisme yang sudah diatur pada Peraturan tentang pedoman pengadaan barang dan jasa pemerintah dan jangan melakukan pembiaran terkait hal tersebut dengan alasan apapun.” tegasnya.
“Jika Sekda selaku KPA menyelenggarakan kegiatan yang bersih, maka mestinya berani menghentikan proyek yang tidak mengandung unsur persaingan Usaha yang sehat dan apalagi jika paket pengadaan ini yang mestinya melalui penyedia, walaupun pemilihan penyedianya dilakukan dengan cara penunjukan langsung (PL) paket tersebut harus diumumkan terlebih dahulu. Bagaimana publik bisa mengetahui hal ini dan dapat bersaing?”. Pungkasnya. (**)