Makassar, Berita-Kita | Sebagai Lembaga Kontrol Sosial, L-Kompleks dipenghujung tahun 2021 ini kembali menyoroti beberapa proyek Pemerintah, diantaranya Proyek Belanja Modal Jalan Lainnya-Jalan Lingkungan Paket 7 yang berlokasi di pulau lakkang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar yang dikerjakan oleh CV. Ahksa Putra dengan HPS sebesar Rp.2.224.336.044,20 dan dikerjakan CV. Ahksa Putra dengan penawaran harga terkoreksi Rp.1.779.468.835,36.
Sekretaris Jendral L-Kompleks, Ruslan Rahman mengatakan, lembaganya menduga telah terjadi perbuatan pelanggaran hukum pada Proyek Belanja Modal Jalan Lainnya-Jalan Lingkungan Paket 7, dimana diduga sejak proses tender telah ada pengaturan perusahaan pemenang hal itu dapat dilihat dari laman LPSE Kota Makassar dimana terdapat dua perusahaan yang melakukan penawaran dengan harga yang sama, yakni Perusahaan Mulukom dan CV. Ahksan Putra dengan masing-masing penawaran sama yakni sebesar Rp 1.779.468.835,36.
Perusahaan Mulukom sebagai pemenang nomor urut dua, sementara CV. Ahksan Putra berada pada urutan ketiga, namun yang dimenangkan adalah CV. Ahksan Putra.
Selanjutnya Ruslan mengatakan bahwa Proyek Belanja Modal Jalan Lainnya-Jalan Lingkungan Paket 7 diduga terjadi kemahalan harga hal itu dikarenakan luas Pulau Lakkang hanya seluas 1,65 Km2 sementara anggaran pembuatan paving block sebesar Rp 1.779.468.835,36.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Tajuddin selaku PPK pada proyek ini diduga tidak cermat dalam menentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sehingga dapat berdampak pada tidak efisiensinya penggunaan anggaran negara serta berpotensi terjadi Tindak Pidana Korupsi.
Lebih lanjut Ruslan mengatakan, pekerjaan Proyek Belanja Modal Jalan Lainnya-Jalan Lingkungan Paket 7 terlalu dipaksakan pengerjaannya, dimana waktu pelaksanaannya tinggal bulan Desember ini jadi berpotensi untuk dipaksakan melewati tahun anggaran.
Untuk itu L-Kompleks akan segera melaporkan hal ini ke APH guna ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku. (rr)




