spot_imgspot_img
26 C
Makassar
spot_imgspot_img
BerandaRegional GovernmentJeneponto RegencyL-Kontak Siap Laporkan Dugaan Mark Proyek Pembangunan Intake Dan Jaringan Air Baku...

L-Kontak Siap Laporkan Dugaan Mark Proyek Pembangunan Intake Dan Jaringan Air Baku Jeneponto Tahun 2020

Makassar, Berita-Kita | Proyek Pembangunan Intake Dan Jaringan Air Baku Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2020 senilai kontrak kurang lebih Rp14 miliar siap dilaporkan Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Proyek yang terindikasi Mark-up anggaran menurut Dian Resky Sevianty, Ketua Divisi Evaluasi L-KONTAK berdasarkan analisa dan kajian lembaganya

READ  Tersangka Korupsi Ex Bendahara DPRD Akhirnya Ditahan di Rutan Kelas II Jeneponto

“Dugaan Mark-up ini berdasarakan hasil perhitungan dan analisa tim kami,” ujar Dian Resky, saat ditemui di sekretariat L-Kontak, Selasa (26/10/2021).

Dian Resky dan lembaganya menduga ada upaya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bidang Perencanaan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) untuk menaikan harga sehingga terjadi kemahalan harga.

“Hasil Analisa dan perhitungan tim kami, indikasi Mark-up cukup besar,” katanya.

READ  Tersangka Korupsi Ex Bendahara DPRD Akhirnya Ditahan di Rutan Kelas II Jeneponto

Dian Resky menambahkan, jika hasil monitoring lembaganya ditemukan pada beberapa bahagian bangunan telah mengalami kerusakan.

“Pada bahagian tertentu kami menemukan telah mengalami keretakan,” ungkapnya.

Dian Resky juga melihat adanya pemasangan pipa dengan bergantung pada penyanggah beton yang menurutnya hal itu sangat tidak efektif dan efisien dan dapat mengakibatkan bangunan jaringan mudah rusak.

READ  Tersangka Korupsi Ex Bendahara DPRD Akhirnya Ditahan di Rutan Kelas II Jeneponto

“Pipa terpasang dengan posisi menggantung pada bangunan beton sebagai penyanggahnya, ini bisa fatal. Kejadian ini hampir sama dengan bangunan yang ada sebelumnya di Kabupaten Tanah Toraja, dan ternyata dianggarkan ulang karena tidak layak,” jelasnya.

Dian Resky berharap laporan pengaduan lembaganya segera mendapatkan respon positif demi tegaknya supremasi hukum. (dr/**)

spot_imgspot_img

latest articles

explore more