spot_imgspot_img
27.5 C
Makassar
spot_imgspot_img
BerandaPendidikanKadisdik Sulsel Keluarkan Edaran Seleksi BCKS Bagi Guru PMM

Kadisdik Sulsel Keluarkan Edaran Seleksi BCKS Bagi Guru PMM

Makassar, Berita-Kita | Kadis Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, SE mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS).

Edaran ditujukan kepada semua guru yang telah memenuhi syarat di Platform Merdeka Mengajar (PMM).

“Kami mengundang bapak/ibu guru yang memenuhi syarat, untuk mengikuti seleksi BCKS secara online, dengan login menggunakan SIMPlB atau PMM masing-masing peserta,” tulis Iqbal dalam edarannya.

READ  Kegiatan Survey Lingkungan Belajar Wajib Bagi Guru dan Kepala Sekolah

Surat itu menindaklanjuti edaran PMM sebelumnya. PMM akan melakukan seleksi secara online kepada 912 BCKS tingkat SMA/SMK/SLB/MA di Sulsel.

Penyampaian seleksi secara online itu oleh pihak PMM akan dilaksanakan mulai Tanggal 10 hingga 24 September 2024.

Guru yang memenuhi syarat akan dipanggil melalui undangan setiap guru di PMM. “Kita sudah dapat undangannya kemarin,” ujar Abdul Hamid, salah satu alumni guru penggerak ini, Rabu (11/09/2024).

READ  Kepala Sekolah Klarifikasi Insiden Penganiayaan Siswa SMKN 5 Makassar

Guru yang mengajar di salah satu sekolah di Kabupaten Bantaeng ini menjelaskan bahwa, setelah pihaknya menerima undangan maka ada persyaratan berkas yang harus dikirim ke PMM, sebelum mengikuti seleksi BCKS secara online.

“Kita akan ikuti prosesnya seleksi ini. Hal ini disebabkan banyak guru yang memenuhi syarat, sementara jumlah sekolah yang kosong kepseknya itu kurang,” papar alumni UNM ini.

READ  Disdik Sulsel Laksanakan Sinkronisasi dan Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Terkait seleksi juga disampaikan oleh Muh Akbar, salah seorang alumni guru penggerak dari Kabupaten Maros.”Iye betul ada undangannya dan kita sedang persiapkan berkas untuk dilampirkan,” papar guru Fisika ini.

Akbar menambahkan bahwa pengumpulan berkas dilakukan hingga 16 September 2024 mendatang.

“Ada lima berkas yang disiapkan seperti, Hasil Penilaian Kinerja, SK pengalaman manajerial, SK bebas hukuman disiplin, SKCK dan SK kesehatan,” ungkap Akbar.
(Dhiams PPID Disdik Sulsel)

spot_imgspot_img

latest articles

explore more