Jeneponto, Berita-Kita | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto dalam melayani masyarakat terkhusus penyandang disabilitas melakukan perekaman KTP dengan cara mendatangi warga tersebut di kediamannya.
Koordinator Investigasi L-Kompleks yang mengetahui adanya warga masyarakat penyandang Disabilitas yang belum melakukan perekaman KTP, mendatangi Kantor Disdukcapil Kabupaten Jeneponto guna meminta agar petugas perekaman KTP Disdukcapil melkukan perekaman KTP di tempat Warga yang menyandang Disabilitas. Gayung bersambut, permintaan tersebut langsung direspon cepat oleh Disdukcapil dengan mengarahkan petugas hari itu juga guna melakukan perekaman KTP di rumah penyandang Disabilitas tersebut.
Kegiatan itu terpantau jelas oleh koordinator investasi L-Kompleks saat petugas Disdukcapil melakukan perekaman KTP terhadap warga penyandang disabilitas di Lingkungan Kassi, Kelurahan Tonro Kassi Barat, Kecamatan Tamalatea, Jumat (10/03/2023).
Basoddin (53) warga penyandang disabilitas yang mendapat pelayanan khusus dari petugas Disdukcapil Jeneponto merasa sangat bersukur dengan pelayanan yang dimudahkan oleh Disdukcapil Jeneponto dengan mendatangi rumahnya, sehingga Basoddin bisa mendapatkan KTP tanpa harus ke kantor Disdulcapil.
Koordinator Investigasi L-Kompleks, Juhaib mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jeneponto atas respon cepat yang diberikan terkait pelayanan kepada warga penyandang Disabilitas yang ada di Kabupaten Jeneponto. (jhb)




